Dina Fenisha Azmi
3PA02
19510120
Psikologi Lintas Budaya
Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara epistmologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), danisme (aliran atau paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuanakan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masng-masing yang unik.
3PA02
19510120
Psikologi Lintas Budaya
Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara epistmologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), danisme (aliran atau paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuanakan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masng-masing yang unik.
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat
kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan
istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai
sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka
mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat
tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas
dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya
masyarakat multikultural itu.
Multikultural
dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan
dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan
sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang
memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat
tersebut.
Dari
sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai
multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan
dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan-
yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics
of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas
budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat disimpulkan
bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan
terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang
lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap
kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat
diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan
kebudayaan yang lain.
Pada
dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut
kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut
dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja
hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka
ragam.
Dalam konsep
multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang
berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang
menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih
terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di
masyarakat.
sumber
sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar